Prestasi dan Arogansi Densus 88 (1)
Keberhasilan Densus 88 yang Meresahkan
Deden Gunawan,M. Rizal - detikNews
Jakarta - Bermodal foto dari fotografer amatiran serta setumpuk data olah tempat kejadian perkara (TKP), yang dikumpulkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Detasemen Khusus Antiteror 88 Kepolisian Republik Indonesia, atau Densus 88, langsung bergerak. Mereka memburu para perampok bersenjata Bank CMIB Niaga, Medan, 18 Agustus 2010.
Minggu, 19 September 2010, operasi penangkapan pun dilakukan secara serentak di Tanjung Balai dan Hamparan Perak, Sumut. Dalam penggrebekan di Tanjung Balai, Densus 88 menembak mati Dani alias Ajo dan Dani Alias Yusgiantoro. Sementara di Hamparan Perak seorang pelaku bernama Ridwan alias Iwan tewas ditembak. Selain menembak mati 3 tersangka pasukan khusus anti teror ini juga membekuk 15 terduga perampokan lainnya di sejumlah wilayah di Sumut dan Lampung.
Polri mensinyalir para perampok tersebut merupakan jaringan teroris Sumut dan Aceh yang dipimpin Mustofa alias Abu Tholut. Aksi penangkapan yang dilakukan Densus 88 bisa dibilang sangat cepat dan serentak. Alhasil kinerja pasukan elit Polri ini mendapat sambutan positif dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri, yang menyempatkan diri mengunjugi Sumut. Keberhasilan itu juga menambah daftar catatan prestasi bagi Densus 88, yang dibentuk 20 Juni 2003, silam.
Namun, tiada gading yang tak retak. Keberhasilan yang ditorehkan pasukan elit Polri tersebut bukan tanpa cacat atau kritikan. Dalam operasi penangkapan para Perampok CMIB Niaga, Medan, aksi mereka banyak disorot dan kritik sejumlah kalangan. Densus 88 dianggap arogan karena mengganggu kinerja Polda Sumut.
Sumber detikcom di Polda Sumut mengatakan, tindakan Densus 88 Mabes Polri yang tidak berkoordinasi dengan penyidik Polda dalam penangkapan tersebut. Padahal Densus 88 mendapat semua data dan informasi yang telah dikumpulkan. Termasuk orang-orang yang sudah menjadi target Polda.
"Kita sudah memberikan semua data-data terkait perampokan CMIB Niaga, termasuk TO yang kita buru. Tapi sayangnya mereka tidak kooperatif dalam memberikan informasi saat melakukan penangkapan itu. Mereka jalan sendiri," jelas sumber tersebut kepada detikcom.
Tidak adanya koordinasi dan update informasi yang dilakukan Densus 88, sempat membuat repot para wartawan yang mencari informasi di lingkungan Polda saat penangkapan berlangsung. Sebabnya baik Kabidpenum maupun Kapolda seolah tidak mengetahui apa yang dilakukan Densus. Beberapa rilis Polda Sumut berbeda dengan kejadian di lapangan. Misalnya, mengenai jumlah tersangka yang tewas serta lokasi penangkapan.
Dengan kata lain, ujar sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, dalam kasus penangkapan pelaku perampok CMIB Nuaga, Polda Sumut hanya bertugas sebagai "pencuci piring". Personel Polda hanya bertugas membersihkan sisa-sisa penangkapan dan menjaga TKP penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88. "Kami hanya kebagian membersihkan dan menjaga TKP. Tidak dilibatkan dalam penangkapan tersebut," ungkapnya.
Sikap arogan yang dilakukan Densus 88 bukan hanya terhadap otoritas kepolisian setempat. Saat itu, mereka menerobos masuk area Delta Bandara Polonia, Medan, untuk melakukan boarding ke pesawat carter. Personel Densus 88 yang berjumlah sekitar 20 orang dilaporkan tidak mengindahkan prosedur yang berlaku di Bandara Polonia, Medan.
Tindakan main terobos personel Densus 88 di Bandara Polonia tersebut akhirnya berujung protes. Komandan Pangkalan TNI AU Medan Kolonel (Pnb) Taufik Hidayat melayangkan surat protes resmi ke Polda Metro Sumut. Dalam surat itu Pangkalan TNI AU mengimbau agar insiden itu mendapat perhatian serius supaya tidak terjadi friksi di lapangan.
"Ke depan proses pemberangkatan anggota Densus 88 maupun personel Polri lainnya hendaknya melalui terminal keberangkatan yang semestinya. Apabila dalam misi khusus, agar menyampaikan pemberitahuan kepada Komandan Pangkalan TNI AU Medan untuk dapat difasilitasi sesuai dengan prosedur keamanan penerbangan yang berlaku," begitu kopi surat protes Pangkalan TNI AU Polonia Medan, yang diterima detikcom.
Selain diprotes lantaran melanggar prosedur oleh Polda Sumut maupun Pangkalan TNI AU Bandara Polonia Medan, operasi Densus 88 dalam menangkap pelaku perampokan Bank CMIB Niaga Medan juga dikritik Direktur Progaram Imparsial Al Araf. Sebabnya, dalam penangkapan tersebut Densus juga menembak mati 3 tersangka perampokan.
Membunuh tersangka teroris, kata Al Araf, harusnya menjadi alternatif terakhir. Kalau memang bisa dilumpuhkan saja itu lebih baik. Apalagi personel Densus 88 memiliki senjata yang canggih yang bisa meminimalisir jatuhnya korban jiwa. "Kalau hanya bisanya tembak mati, itu tugas tentara di medan perang," ujarnya.
Menurutnya, dalam Code of Conduct badan dunia PBB disebutkan, polisi boleh menggunakan peluru tajam atau menambak mati sebagai alternatif paling terakhir. Tapi sebisa mungkin polisi atau satuan antiteror itu harus melumpuhkan pelaku dahulu, kalau sampai mematikan itu sebenarnya tugas tentara. Namun,imbuhnya, dalam code of conduct PBB juga disebutkan polisi dimungkinkan bisa langsung menembak mati, bila memang kondisinya sangat mendesak sekali, misalnya menghadapi perampokan bersenjata yang menodong, atau teroris bersenjata.
"Untuk mengetahui apakah operasi yang dilakukan sudah sesuai SOP dan Code of Conduct PBB, personel Densus 88 yang melakukan tembak mati terhadap tersangka teroris harus diperiksa dulu oleh tim independen," kata Al Araf.
Pemeriksaan oleh tim independen itu sudah lazim di AS dan Inggris. Kedua negara ini melakukan audit terhadap suatu operasi yang dianggap menewaskan teroris atau warga atau pun sanderanya.
Jadi kalau ada tim independen, lanjut Al Araf, Densus 88 tidak menjadi pasukan brutal yang bisa membunuh orang yang dianggap teroris dengan seenaknya. Sebab, setiap kegiatan operasinya nantinya akan dipertanyakan oleh tim independen. Tujuan lainnya, jangan sampai Densus 88 dijadikan alat dari kekuatan politik tertentu. Bagaimanapun juga, penanganan kasus terorisme bisa dijadikan komoditas politik oleh para politisi.
(ddg/diks)
Prestasi dan Arogansi Densus 88 (2)
Densus 88, Pasukan Antiteror Paling Kondang di Asia
Deden Gunawan,M. Rizal - detikNews
Jakarta - Berdiri sejak 20 Juni 2003, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri langsung tancap gas. Betapa tidak, baru dua bulan berdiri kesatuan ini langsung mendapat pekerjaan rumah menyusul terjadinya serangan bom mobil di Hotel JW Marriot, Selasa, 5 Agustus 2003.
Aksi bom bunuh diri itu dilakukan oleh Asmar Latin Sani, dengan menggunakan mobil Toyota Kijang bernopol B 7462 ZN yang dipenuhi bahan peledak. Aksi bom bunuh diri ini menewaskan 12 orang dan melukai 150 orang lainnya.
Peristiwa itu pun langsung ditangani Densus 88. Hebatnya, hanya dalam tempo beberapa minggu saja jaringan pengebom hotel mewah tersebut dapat dibongkar dan ditangkap. Para pelaku yang ditangkap antara lain, Toni Togar, Sardono Siliwangi, Idris alias Iksan, Datuk Raja Ami, Purwadi, M Rais, Suprapto, Heru Setianto, Solihin, serta Malikul.
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap para pelaku pemboman JW Marriot bukan berarti tugas mereka jadi semakin mudah. Soalnya, pasukan antiteror tersebut belum berhasil menangkap otak di balik rentetan teror bom di Indonesia, yakni Dr Azhari dan Noordin M Top. Dua puncak pimpinan teror asala Malaysia yang licin bak belut.
Selang setahun bom JW Mariot, pada 9 September 2004, teror bom itu kembali terjadi. Kali ini yang jadi sasaran adalah Kedutaan Besar Australia, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu pelaku menggunakan modus yang sama yakni bom bunuh diri dengan menggunakan mobil. Dalam peristiwa itu sebanyak 11 orang tewas sementara puluhan warga lainnya luka-luka.
Dalam waktu satu bulan, Densus 88 yang dibantu Australian Federal Police (AFP) berhasil membekuk para tersangka setelah mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri yang diketahui bernama Heri Kurniawan alias Heri Golun. Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Rois, Ahmad Hasan, Apuy, dan Sogir alias Abdul Fatah.
Setahun berikutnya, tepatnya 1 Oktober 2005, Pulau Bali kembali diguncang bom, atau yang dikenal dengan peristiwa Bom Bali II. Dalam aksi pemboman yang dilakukan di Kuta dan Jimbaran tersebut, sebanyak 23 orang tewas dan ratusan orang menderita luka-luka.
Kali ini Densus 88 membutuhkan waktu 3 bulan untuk mengungkap kasus tersebut. Diketahui pelaku peledakan adalah Salik Firdaus, Misno alias Wisnu, dan Ayib Hidayat. Dari hasil pengambangan kasus Bom Bali II ini Densus 88 mulai mencium tempat persembunyian tokoh teroris yang paling dicari di Indonesia dan Malaysia. Dia adalah Dr Azhari.
Sebulan setelah mengungkap pelaku Bom Bali II, Densus 88 langusng mengepung persembunyian Dr Azhari di Batu, Malang. Dalam penyerbuan itu, Dr Azhari berhasil ditembak mati setelah sebelumnya terjadi baku tembak dengan petugas yang ingin membekuknya.
Keberhasilan Densus 88 menembak mati Dr Azhari tentu melambungkan nama Densus 88 sebagai satuan anti terror terkemuka di Asia. Apalagi dalam waktu bersamaan Densus 88 berhasil menangkap pelaku peledakan bom di pasar tradisional Kota Palu.
Tapi tewasnya Dr Azhari bukan berarti tugas Densus 88 menjadi ringan. Sebab masih ada tokoh teroris lainnya yang masih berkeliaran. Dia adalah Noordin M Top, pria asal Malaysia yang belakangan menikah dan menetap di Indonesia. Noordin selain dikenal sebagai perakit bom, juga punya kemampuan merekrut jamaah yang siap melakukan aksi bom bunuh diri.
Prestasi Densus 88 lainnya adalah ketika mereka berhasil membongkar jaringan teroris Jawa Tengah. Usai membongkar jaringan Jawa Tengah, Densus kemudian berhasil menangkap dan melumpuhkan Abu Dujana alias Ainul Bahri, Komandan Sayap Militer Jamaah Islamiyah (JI), serta pimpinan JI lainnya, Zarkasih Amir.
Penangkapan kedua tokoh JI ini semakin melambungkan nama Densus 88 sebagai kesatuan antiterror yang handal dan professional. "Nama Densus 88 saat ini sangat disegani di Asia karena ketika berhasil menyudahi petualangan para gembong teroris, seperti Dr Azhari, Dulmatin, Zarkasih, dan Noordin M Top," ujar pengamat militer dan intelijen Dynno Chressbon.
Menurut Chressbon, keberhasilan Densus 88 dalam menanggulangi jaringan teroris tidak lepas dari pelatihan serta ditunjang oleh aneka peralatan canggih. Selain dilatih oleh pasukan antiteror dalam negeri, personel Densus 88 juga dilatih oleh pasukan khusus dari CIA, FBI, National Service Australia, serta jaringan intelijen Barat lainnya.
Dengan pelatihan yang dilakukan pasukan khusus dari beberapa negara Barat ini, keahlian masing-masing personel Densus 88 pun semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Kesatuan ini juga didukung persenjataan dan peralatan pendukung yang canggih, seperti senapan serbu Colt M4 5.56 mm, Steyr AUG (senapan penembak jitu), Armalite AR-10, serta shotgun Remington 870 buatan Amerika Serikat (AS). Untuk alat pendukung, Densus 88 dilengkapi alat komunikasi personal, GPS, kamera pengintai malam, alat penyadap dan perekam mikro, pesawat interceptor, serta mesin pengacak sinyal.
"Dengan kemampuan personel yang mumpuni ditunjang peralatan canggih, Densus 88 bisa dengan mudah menditeksi gerakan teroris serta jaringan-jaringannya," tegas Chressbon.
(zal/diks)
Prestasi dan Arogansi Densus 88 (3)
Serbuan Berdarah Selepas Magrib
Deden Gunawan,M. Rizal - detikNews
dok detikcom
Jakarta - Minggu malam Senin (19/9/2010) menjadi hari yang tidak terduga bagi Kartini Panggabean, istri Ustadz Khairul Ghazali. Peristiwa selepas magrib di rumahnya yang terletak di Jalan Bunga Tanjung, Gang Sehat, Tanjung Balai, tidak pernah bisa dilupakan.
Sekitar pukul 18.45 WIB, puluhan personel Densus 88 Mabes Polri yang diangkut dengan beberapa kendaraan tiba-tiba menggeruduk rumahnya. Begitu mereka berada di depan rumah, salah seorang di antara mereka langsung berteriak, "Keluar!". Mendengar teriakan itu, Kartini jadi teringat tiga anaknya, Umar Shiddiq, Raudah Atika Husna dan Ahmad Yasin, yang sedang main di rumah tetangga.
Sambil menggendong anak keempatnya yang bernama Faturrahman, usianya belum genap sebulan, Cici, panggilan akrab Kartini, langsung menuju depan rumah. Namun alangkah terkejutnya Cici di depan rumahnya sudah ramai oleh orang-orang bersenjata. Mereka adalah personel Densus 88. Tanpa basa-basi sebagian dari mereka menerobos masuk ke dalam rumah. Sementara yang lainnya berjaga-jaga di samping rumah.
"Saat itu suami saya (Ghazali) sedang salat berjamaah bersama Abdullah (35), Alex (30), Deni (20), dan Dani (25). Sementara, istrinya Abdullah dan teman perempuan Deni sedang duduk-duduk di dalam rumah," jelas Cici dalam surat elektroniknya yang diterima detikcom.
Saat pasukan Densus 88 mendobrak pintu rumah, kata Cici, tiba-tiba Alex, Deni dan Dani, yang saat itu sedang menjadi makmum bergegas membatalkan salat dan lari menuju kamar mandi. Alex kemudian berhasil keluar dengan membobol atap seng kamar mandi lantaran di rumah Cici tidak terdapat pintu belakang. Tapi sial bagi Deni dan Dani, belum sempat keduanya mengikuti langkah Alex, anggota Densus keburu memergokinya. Alhasil kedunya pun langsung diberondong tembakan hingga tewas di dalam kamar mandi.
Kejadian tersebut disaksikan Cici, dua perempuan yang jadi tamunya, serta anak-anak Cici yang masih kecil-kecil. "Saya melihat kejadian tersebut sambil berteriak. Saya heran kenapa polisi tega menembaki dua pemuda itu yang tidak bersenjata dan tidak melakukan perlawanan," beber Cici.
Sementara di tengah kegaduhan yang terjadi di dalam rumah, Ghazali yang jadi imam salat tetap menyelesaikan salatnya bersama Abdullah (makmum). Setelah usai keduanya langsung diseret anggota Densus 88. Saat diseret, Ghazali tidak henti-hentinya meneriakkan takbir, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Cici dan dua perempuan lainnya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa melihat suaminya serta teman suaminya diseret-seret ke luar rumah. "Saya dan dua perempuan lainnya ditodong senjata. Kemudian kami berserta anak-anak digiring ke rumah tetangga yang terletak beberapa meter dari rumah saya," jelasnya.
Dari dalam rumah tetangganya itu, Cici menyaksikan suaminya serta Abdullah diinjak-injak anggota Densus 88. Sementara sebagian anggota Densus 88 lainnya menembaki rumah Cici berkali-kali. Kejadian tersebut berlangsung selama 1 jam.
Saat sedang menyaksikan suminya diinjak-injak dan rumahnya diberondong senjata, tiba-tiba ada yang menggiring Cici ke mobil Densus 88. Begitu mendekati mobil ia sudah tidak melihat lagi suaminya. Sementara Abdullah, teman suaminya sudah dibawa ke dalam mobil.
Di dalam mobil salah seorang anggota Densus 88 menghardiknya sambil menanyakan tas milik suaminya. "Saya katakan tengok saja sendiri. Mereka semua penakut, saya yang disuruh mengambil tas Bang Jali. Mereka takut granat, padahal tidak ada apa-apa di tas suami saya," ujarnya.
Satu jam setelah kejadian, beberapa polisi dari Polresta Tanjung Balai datang ke rumah kami. Mereka tampaknya tidak mengetahui apa yang baru saja terjadi di rumah Cici dan Ghazali. Malah salah seorang polisi yang datang bertanya kepada Cici tentang keberadaan suaminya. Kemudian Cici disuruh naik ke mobil Patroli Polresta Tanjung Balai menuju kantor Polresta Tanjung Balai.
Hingga saat ini, Cici yang masih diinapkan di Polresta Tanjung Balai, mengaku tidak tahu-menahu kenapa puluhan anggota Densus 88 menggerebek rumahnya. Apalagi bila suaminya dikait-kaitkan dengan teroris yang melakukan perampokan di Bank CMIB Niaga.
Yang dia tahu, Dani adalah murid suaminya. Sementara Deni dan Alex adalah teman-teman Dani. Dani dan Deni, kata Cici, memang sudah 2 minggu belakangan menginap di rumahnya. Keduanya beralasan ingin mencari kerja di Tanjung Balai. Sementara Alex hampir setiap hari datang ke rumahnya, namun dia tidak pernah menginap. Adapun Abdullah bersama istrinya sedang bertamu menemui Ghazali.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku penembakan yang dilakukan Densus 88 terhadap pelaku hingga tewas lantaran mereka menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai tameng hidup. Selain itu, Kapolri juga membantah kalau para tersangka yang ditembak tidak memegang senjata.
"Dua orang meninggal, yakni Dani alias Ajo, dan Dana akibat terjadi tembak menembak di Tanjung Balai. Perlu dipahami Densus 88 tidak serta merta masuk ke dalam rumah dan melakukan penembakan. Mereka memanfaat kan pagar hidup ibu-ibu dan anak-anak. Baru anak-anak Densus 88 melakukan tembak-menembak dengan tersangka yang menggunakan senjata FN 45," ujar Kapolri Jenderal Hendarso Danuri di Mapolda Sumut, sehari setelah penangkapan terhadap para tersangka dilakukan.
Entah siapa yang benar dalam keterangannya, Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan, seharusnya Densus 88 melakukan upaya pelumpuhan terlebih dahulu. Misalnya dengan melemparkan gas air mata atau bom asap. Sehingga korban tewas bisa dihindari. "Densus 88 kan punya alat canggih. Harusnya digunakan dahulu. Jangan asal tembak mati saja," tegas Michdan.
Menurut Michdan, selama ini para tersangka yang diduga terlibat teroris selalu diabaikan hak-haknya oleh polisi. Selain menjadi sasaran tembak mati, para pelaku yang ditahan juga tidak bisa mendapatkan hak-hak hukumnya. Padahal seharusnya mereka punya hak yang sama dengan para tersangka lainnya, misalnya hak untuk meminta bantuan hukum.
Michdan menambahkan, dalam kasus di Medan, Ghazali tidak boleh mendapat kuasa hukum yang diinginkannya yakni TPM Medan. Herannya, tiba-tiba ketika keluarga mengecek ternyata Ghazali sudah ada pendampingnya yakni Asrudin Cs, yang mengaku dari TPM. "Padahal domisili Asrudin itu di Sulawesi Selatan. Dan ia sempat meminta bantuan TPM Medan tapi tidak diperkenankan. Ini jelas melanggar KUHAP," jelas Michdan.
Untuk itu, Michdan meminta polisi harus transparan dalam pemeriksaan kasus-kasus teroris. Sebab dalam kasus teroris ini, banyak rekayasa yang sengaja dilakukan pihak-pihak tertentu.
(ddg/diks)
Prestasi dan Arogansi Densus 88 (4)
Kecakapan Densus 88 yang Menyertakan Banyak Catatan
Deden Gunawan,M. Rizal - detikNews
dok detikcom
Jakarta - Setelah tujuh tahun berdiri, Densus 88 semakin cakap dalam membekuk gerombolan teroris. Namun keberhasilan itu menyisakan masalah: detasemen ini kian gampang main tembak, juga kian sering menerobos prosedur dan kewenangan pihak lain.
Al Araf, Direktur Program Imparsial
Supaya Tidak Brutal Densus 88 Harus Diaudit
Supaya Densus 88 tidak bersikap arogan dan main tembak mati terduga teroris, harusnya dibentuk tim independen yang bertugas mengaudit tugas pasukan anti teror tersebut. Sebenarnya kewenangan tersebut bisa dilakukan oleh Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas). Tapi sayangnya kewenangan Kompolnas tidak sampai ke situ.
Kami berharap untuk menghindari kekerasan atau brutalisme kepolisian, khususnya Densus 88, Kompolnas harus diperkuat kewenangannya. Sehingga mereka bisa memantau kinerja Densus 88 apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Soalnya di negara Amerika Serikat atau Inggris, juga ada tim independen yang bertugas mengaudit pasukan anti teror negara mereka masing-masing.
Adanya tim independen ini supaya pasukan anti teror beraksi sesuai dengan Code of Conduct yang ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam code of conduct itu disebutkan polisi boleh menggunakan peluru tajam atau menembak mati sebagai alternatif paling terakhir. Sebisa mungkin polisi atau satuan anti teror itu harus melumpuhkan pelaku dahulu, kalau sampai mematikan itu sebenarnya tugas tentara.
Namun, dalam code of conduct PBB juga disebutkan polisi dimungkinkan bisa langsung menembak mati, bila memang kondisinya sangat mendesak sekali, misalnya menghadapi perampokan bersenjata yang menodong, atau teroris bersenjata.
Untuk mengetahui kondisi-kondisi tersebut, pasukan anti teror harus diperiksa oleh tim independen bila ada warga sipil atau sandera maupun pelaku teroris yang mati. Dari pemeriksaan itu bisa diketahui apakah operasi yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan atau belum.
Bambang Widodo Umar, Pengamat Kepolisian
Harus Koordinasi dengan Otoritas di Daerah
Personel Densus 88 ke depan harus lebih bisa berkoordinasi dengan otoritas lokal, kepolisian atau TNI. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan. Sebab bagaimanapun juga Polda atau Kodam setempat adalah pemimpin wilayah. Jadi Densus seharusnya bisa berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Selain perlu koordinasi yang baik, Densus juga harusnya jangan bertindak brutal dengan melanggar HAM. Apalagi dalam setiap penangkapan yang dilakukan Densus, selalu saja ada korban tewas. Ini harus menjadi perhatian khusus Komnas HAM maupun Kapolri.
Komnas HAM sebenarnya bisa dilibatkan untuk memantau kinerja Densus 88. Apakah dalam operasinya melakukan pelanggaran HAM atau tidak. Hal ini untuk menghindari imej pasukan anti teror di Indonesia yang gemar melakukan tindak kekerasan. Di samping itu, dengan ditangkap hidup-hidup akan memudahkan Densus 88 untuk mengembangkan jaringan teroris yang masih ada.
Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR
Jangan Tambah Prestasi Tambah Arogan
Kami berharap Densus 88 ke depan bisa menjalin koordinasi yang baik dengan semua unsur keamanan yang ada di wilayah operasi mereka. Jangan sampai kesalahpahaman dalam menangkap teroris di Sumut terulang lagi.
Dengan adanya koordinasi yang baik, masyarakat nanti akan menilai kalau Densus 88 tidak bertindak arogan dan seenaknya. Sebab bagaimanapun juga, mereka sebagai bagian dari institusi keamanan harus tahu dan mematuhi prosedur.
Kami merasa gembira dengan pernyataan Kapolri yang akan melibatkan TNI dalam menangani peristiwa penembakan di Polsek Hamparan Perak. Dengan pelibatan TNI diharapkan akan menghilangkan anggapan adanya persaingan antara Polri dan TNI.
(zal/fay)
Prestasi dan Arogansi Densus 88 (5)
Densus 88 Tidak Sekadar Menangkap Teroris
Deden Gunawan,M. Rizal - detikNews
dok detikcom
Jakarta - Serangkaian bom Natal mengharuskan Mabes Polri membentuk Satgas Bom. Inilah cikal bakal Densus 88. Pasukan antiteror bentukan TNI tidak difungsikan, sebab ditolak AS dan Australia yang menyediakan banyak dana. Kini, Densus 88 juga menangani illegal loging, illegal mining dan kejahatan transnasional.
Tahun 2000 merupakan awal dimulainya rangkaian aksi teror bom yang terjadi di Indonesia. Sejumlah tempat, seperti Kedubes Filipina, Bursa Efek Jakarta (BEJ), serta 20 gereja yang tersebar di daerah Jakarta, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Timur, yang dikenal dengan peristiwa Bom Natal menjadi sasaran peledakan bom.
Buntut dari peristiwa Bom Natal, Mabes Polri kemudian membuat kesatuan khusus bernama Satgas Bom. Satgas ini dipimpin oleh Gories Mere, yang saat itu masih berpangkat Brigadir Jenderal. Kerja Satgas Bom ini bisa dibilang menggembirakan. Sejumlah pelaku peledakan Bom Natal yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berhasil dibekuk dan digiring ke penjara.
Namun tantangan Satgas Bom tidak cukup sampai di situ. Pada 12 Oktober 2002, sejumlah ledakan dahsyat terjadi di Jalan Legian Bali. Yang jadi sasaran adalah Paddy's Pub dan Sari Club, lokasi hiburan malam yang sering dikunjungi turis asing. Akibat ledakan dahsyat itu, 202 orang langsung meregang nyawa, dan 209 orang mengalami luka-luka. Kebanyakan korban tewas adalah warga negara asing, di antaranya Australia, Inggris,dan Amerika.
Peristiwa Bom Bali I ini menjadi PR sangat berat bagi Satgas Bom. Apalagi dalam peristiwa Bom Bali I para pelaku menggunakan teknologi cukup canggih. "Satgas Bom saat itu sempat merasa kesulitan dalam mengungkap jenis bom yang digunakan serta para pelakunya," jelas pengamat militer dan intelijen Dynno Chressbon saat berbincang dengan detikcom.
Untung saja, pemerintah Australia dan Amerika, yang warganya banyak menjadi korban, ikut membantu dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan bantuan teknologi dan peralatan forensik canggih dari kepolisian Australia dan Amerika, Satgas Bom pimpinan Brigjen Gories Mere akhirnya berhasil membekuk para pelaku pemboman, yakni Amrozi, Imam Samudra, Ali Gufron, Ali Imron, dan kawan-kawannya, atau yang dikenal dengan Amrozi cs.
Kerjasama antara Satgas Bom dan kepolisian Australia yang didukung Amerika Serikat (AS), menjadi cikal bakal terbentuknya Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Australia dan Amerika, dikatakan Chressbon, sangat berperan dalam pembentukan Densus 88 ini. Sebabnya teror bom yang terjadi di Indonesia dianggap bagian dari aksi teror global yang dilakukan jaringan Al Qaeda pimpinan Osama Bin Laden.
Pembentukan Densus 88 terbentuk semasa kepemimpinan Da'i Bachtiar menjabat sebagai Kapolri. Da'i saat itu mengeluarkan Skep Kapolri No 30/VI/2003. Keberadaan Skep ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya UU No 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme atau yang dikenal dengan UU Anti Terorisme.
Pembentukan Densus 88 menambah panjang deretan pasukan khusus yang dimiliki aparat keamanan RI. Soalnya, sebelum Densus 88 dilahirkan, setiap angkatan di TNI sudah memiliki pasukan khusus yang bertujuan mengatasi aksi teror. Misalnya TNI Angkatan Darat (AD) yang memiliki Detasemen Penanggulangan Teror (Gultor) 81, yang sebelumnya bernama Detasemen 81. Sementara TNI Angkatan Laut (AL) punya pasukan khusus di bawah Marinir yang bernama Detasemen Jalamengkara (Denjaka), dan TNI AU punya Detasemen Bravo (Denbravo).
Namun pemerintah rupanya punya alasan lain dengan pembentukan pasukan khusus ini. Menurut Chressbon, pemerintah sangat kerepotan dengan aksi teror bom yang terjadi sejak tahun 2000 silam. Sementara pemerintah tidak punya cukup anggaran untuk mengatasinya.
Itu sebabnya pemerintah membuka lebar-lebar tawaran pemerintah AS dan Australia yang ingin membantu pembiayaan, pelatihan, maupun peralatan canggih kepada kesatuan anti teror di bawah Polri. Dipilihnya institusi Polri sebagai tali komando pasukan Densus 88, lantaran kedua negara tersebut memandang kesatuan lain, dalam hal ini TNI punya catatan buruk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi sejak 1994, TNI telah diembargo persenjataannya oleh AS dan beberapa negara Eropa.
Untuk membentuk Densus 88 memang memakan dana tidak sedikit. Setidaknya untuk penyediaan senjata, peralatan intai, alat angkut pasukan, operasional dan pelatihan, menelan biaya US$ 16 juta atau sekitar Rp 150 miliar (versi majalah FEER). Dana tersebut diperoleh dari AS dan Australia.
"AS dan Australia lebih sreg membantu Polri dalam mengatasi aksi teroris di Indonesia dibanding pasukan anti teror yang dimiliki TNI. Dan dalam perekrutan anggota Densus 88, bebas dari pelanggaran HAM menjadi salah satu syaratnya," beber Chressbon.
Dalam perjalanannya, jumlah personel Densus 88 terus berkembang. Kalau awalnya hanya sebanyak 400 orang, kini jumlahnya sebanyak 1.300 personel. Sebanyak 200 personel berada di Mabes Polri, sisanya tersebar di sejumlah Polda yang ada di Indonesia.
Untuk personel Densus 88 yang ada di wilayah Polda berada di bawah komando masing-masing Kapolda. Sementara yang ada di Mabes Polri berada di bawah Bareskrim (kini berada di bawah Kapolri berdasarkan Perpres No 52 Tahun 2010). Densus yang ada di Mabes Polri dikhususkan untuk mengatasi teroris. Sementara yang berada di Polda menangani apa saja yang diperintahkan Kapolda, misalnya penanganan kasus illegal loging dan illegal mining.
"Pada masa Jenderal Sutanto jadi Kapolri, Densus 88 juga menangani kasus illegal loging, illegal mining, serta illegal oil. Sementara di masa kepemimpinan Bambang Hendarso Danuri (BHD), Densus juga dilibatkan dalam mengatasi kejahatan transnasional," ungkap Chressbon.
Operasi Densus 88 yang tidak hanya menangani masalah teroris ini, dikritik anggota Komisi III DPR Nasir Jamil. Menurutnya, tugas Densus menangani illegal loging dan kasus-kasus lain selain penanggulangan teroris menyalahi UU Antiterorisme.
"Harusnya Densus tetap konsisten dengan hanya menangani kasus terorisme bukan kasus kriminal murni. Karena densus dibentuk dan diberi anggaran khusus hanya untuk mengatasi teroris bukan kasus yang lain," tegas politisi PKS tersebut.
Namun, Jamil tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran dari APBN ataupun dari pihak luar. Jamil mengaku, Komisi III tidak bisa mendeteksinya lantaran dana operasi Densus 88 termasuk dalam anggaran yang dialokasikan untuk Bareskrim.
"Kami di Komisi III tidak mengetahui berapa dana yang dialokasikan untuk Densus 88. Anggarannya sulit terdeteksi karena kesatuan ini dulunya ada di bawah Bareskrim," jelasnya.
Kini, Densus 88 menjadi badan khusus sendiri di bawah koordinasi Kapolri berdasarkan Perpres No 52 Tahun 2010. Dengan perubahan struktur ini, Jamil berharap, anggaran yang dialokasikan dari APBN bisa diketahui. Hal ini termasuk bantuan dari luar negeri, seperti Australia.
(ddg/diks)
Prestasi dan Arogansi Densus 88 (6)
Jenderal TNI Purn Luhut Pandjaitan Bicara Soal Densus 88
M. Rizal,Deden Gunawan - detikNews
dok detikcom
Jakarta - Kemampuan Densus 88 kian berkembang, baik dari segi kemampuan individu personel maupun perlengkapannya. Meski demikian bagi Jenderal TNI (Purn) Luhut Pandjaitan, mantan Komandan Satuan-81 Kopassus/Detasemen-81 Anti Teror serta salah satu pendiri Densus 88, untuk mengatasi teroris tidak cukup hanya mengandalkan Densus 88 semata. Pelibatan TNI untuk mengatasi penanggulangan teroris juga diperlukan. Apalagi dalam UU TNI disebutkan, tugas TNI tidak hanya perang. TNI juga diamanatkan untuk mengatasi bencana serta terorisme.
Tapi pria kelahiran Simargala, Tapanuli, 28 September 1947, yang juga lulusan terbaik Akmil angkatan 1970, ini memprediksi tidak dilibatkannya TNI di setiap operasi yang dilakukan Densus 88 lantaran ada rivalitas. Densus dianggap masih malu-malu minta bantuan kepada TNI. Sementara TNI masih sungkan jika berada di bawah komando Polri.
Bagaimana pandangan Luhut tentang kinerja Densus 88 serta kasus kesalahpahaman pasukan itu dengan pasukan penjaga Lanud Polonia Medan, berikut petikan wawancara detikcom dengan Luhut Pandjaitan di Lt 11, Gedung Wisma Bakrie II, Kuningan, Jakarta Selatan:
Operasi Densus belakangan ini banyak disoroti sejumlah kalangan. Bahkan ada yang berpendapat untuk mengatasi teroris sebaiknya diserahkan ke TNI. Bagaimana pendapat Bapak?
Kalau sepenuhnya diserahkan kepada militer bisa repot. Itu darurat militer namanya dan jadi jauh ceritanya. Sekarang yang harus dilakukan Presiden cukup memerintahkan TNI harus terlibat dalam penanggulangan teroris. Sebab TNI dalam hal tertentu memang bisa terlibat dalam membantu polisi. Kita sekarang ini ada aset yang idle (stand by/siap), TNI kan punya sejumlah satuan antiteror, juga intelijen, raider yang penggunaannya itu siap kalau ikut dilibatkan.
Misalnya dalam pembebasan pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla di Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand tahun 1981. Indikasi awal akan adanya pembajakan sudah bisa dibaca sebelumnya lewat intelijen, seperti adanya penyerangan 14 anggota Komando Jihad yang menewaskan polisi di Kosekta 65 yang dikenal kasus Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan kasus perampokan lainnya. Ini kan sama trendnya (kasus perampokan bank di Medan dan penyerangan Polsek di Sumut), hanya dulu itu intelijennya jauh lebih kuat dibanding sekarang.
Supaya intelijen sekarang bisa sekuat dulu, UU Intelijen harus kuat juga. Jadi ada upaya preventif. Misalnya seperti Internal Security Act di Malaysia dan Singapura. Dahulu kita memang punya yang namanya Kopkamtib (Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban), tapi itu terlalu keras.
Nah, bagaimana supaya Security Act yang dibuat itu lebih kepada versi Indonesianya saja yang dibuat. Itu sederhana, misalnya kewenangan BIN, dalam upaya preventif itu bisa melakukan penahanan. Kalau polisi kan beda, menangkap orang itu harus sesuai bukti dulu. Intelijen kan berdasarkan dugaan, langsung bisa angkut. Hanya saja kan orang ketakutan ini bakal seperti Kopkamtib dulu lagi.
Jadi penguatan intelijen ini akan banyak kendala karena khawatir akan seperti dulu?
Seharusnya kan tidak, kan ada DPR yang melakukan kontrol. Atau juga bisa polisi yang menahan, mereka (intelijen) yang memeriksa. Tapi kalau kewenangan itu bisa diberikan, ya bisa juga.
Dalam UU TNI, TNI itu selain berfungsi menghadapi ancaman dari luar (perang) bisa juga menanggulangi bencana dan terorisme. Tapi implementasi untuk menangulangi terorisme sampai sekarang tidak ada. Join dengan polisi pun tidak ada. Mulai dari Bom Bali I, Marriot, Kedubes Australia, Bom Bali II, Mariot II dan Ritz Carlton belum ada join yang dijalin.
Kayaknya kita belum kapok-kapok juga. Atau mungkin rivalitas yang justru dibangun antara Polri dan TNI, itu keliru. Polri tak usah malu dibantu TNI, begitu juga sebaliknya. TNI sendiri mau kerjasama di bawah tertib sipil kok.
Bagaimana Anda melihat kinerja Densus 88 Polri?
Densus sampai saat ini oke-oke saja. Nggak ada masalah. Kalau ada kritikan itu kan biasa. Densus 88 Polri sebenarnya sudah bagus kemampuan dan prosedurnya. Saya tidak setuju kalau mereka terus dikritik dan dipojokan seperti itu. Mereka atau pun satuan antiteror di TNI itu sama. Saya mendukung mereka, hanya saja perlu koordinasi yang lebih baik dan adanya aturan yang lebih baik lagi, terutama di bidang intelijennya.
Densus sering dikritik melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM dari beberapa kasus penggerebekan dan penangkapan? Bahkan menembak mati orang yang diduga teroris. Tanggapannya?
Kalau banyak korban yang jatuh dalam suatu operasi, tergantung kamu. Siapa yang kau tembak. Ya kalau teroris? Ya kan pilihannya cuma kill or to be killed, bunuh atau dibunuh. Memang saat ini ada alat atau senjata kejut, tapi yang kau hadapi itu teroris bersenjata. Coba saja sendiri hadapi mereka, yang di luar sering mengkritik itu coba saja hadapi sendiri atau suruh ikut. Jadi saya tidak setuju kalau Densus 88 Polri juga dikritik seperti itu. Sebab pilihannya, kita yang mati atau dia. Begitu kau go! (beroperasi) Ya harus seperti itu. Yang penting jangan menembak mati sanderanya. Sandera itu harus dijamin.
Seperti dalam kasus pembajakan pesawat Woyla oleh lima teroris kelompok Komando Jihad pimpinan Imran bin Muhammad Zein pada 28 Maret 1981. Anggota Kopasus mati satu. Kalau terorisnya tidak ditembak, berapa lagi korban yang akan jatuh di kita dan sandera tentunya. Jadi silakan yang mengkritik itu mencoba menghadapi situasi serupa.
Bagagimana dengan gesekan Densus 88 dengan TNI AU di Lanud Polonia?
Ya itu kan biasa. Agar semua anggota satuan antiteror tak bentrok di lapangan dengan yang lainnya. Makanya perlu koordinasi yang baik. Memang dulu saya usulkan ke Pak Benny (LB Moerdani). Dulu saya sebut sebuah badan, tapi bukan task force, tapi semacam badan yang bisa mengkoordinasikan semua operasi antiteror sejak tahun 1980-an. Tapi sampai sekarang belum kesampaian. Ini banyak cerita politiklah.
Padahal sebenarnya di dalam badan itu nanti melibatkan semua unsur, termasuk mulai keputusan presiden, para menteri dan departemen terkait. Sekarang saya dengar ada yang nama desk khusus di Kementerian Polhukam, Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT), saya tidak tahu seperti apa itu konsepnya. Tapi ide itu sejak lama sudah ada. Badan koordinasi di Kementerian Polhukam ini saya juga tidak tahu seperi apa efektivitas kerjasama antar institusi itu sendiri. Mudah-mudahan ide lama itu bisa diterjemahkan dalam BNPT itu.
Selain itu kewenangan BNPT itu juga harus jelas. Dia bisa nggak atau berhak memberikan advice dan Presiden tinggal perintahkan. Jadi seberapa kewenangnya itu, saya tak tahu. Jadi jangan hanya sebaagi lembaga yang menerima semua laporan intelijen saja, tapi harus punya action. Sebenarnya membuat itu tak susah, asal ada kemauan saja kok. Kalau ada benturan di lapangan, ya pecat.
Kasus Medan dan Aceh itu sudah sangat cukup serius masalahnya. Alangkah bodohnya kalau kejadian lagi, tapi tak ada antisipasinya. Menurut saya, temen dari Polri dan TNI sama punya kemampuan. Kalau tak dipadukan, tak dikoordinasikan, ya sendiri-sendiri, mencar-mencar dan tak kuat. Supaya ini bisa menyatu, Presiden harus bikin aturan mainnya, kan selesai. Presiden tinggal perintahkan, bentuk badan yang dia mau. Memang militer tak boleh sepenuhnya mengambil alih, kecuali dalam Darurat Militer atau Darurat Perang.
Ada suatu green area yang masih lowong dan bisa tangkap baik oleh TNI atau Polri, yaitu penanganan terorisme. Lah, bayangkan bertahun-tahun TNI dilatih dan dibiyai triliunan rupiah, tapi tidak pernah digunakan.
Apa ada beda Densus 88 dan Sat-81 Gultor?
Saya kira mungkin sama. Tapi mungkin bedanya, Antiteror TNI seperti Sat-81 Gultor Kopassus mereka well prepared (siap siaga). Ketika kita buat Gultor, kita buat menjadi tiga grup di dalamnya, sehingga menjadi bagus. Saya ingat, karena saya saat itu pertama yang memimpinnya, semua mengalami rotasi. Grup yang selalu perang hutan dan antigerilya. Grup antiteror dan satu grup latihan. Ini selalu diputar satu grup ke grup yang lainnya, terus berputar, jadi rotasi anggota ke dalam suatu grup terus berputar dan tak pernah bosan.
Tapi karena sekarang tidak ada operasi seperti di Timtim dan sebagainya, semuanya berada di dalam. Model seperti ini sama yang berlaku di SAS (pasukan khusus anti teror di militer Inggris), Delta (AS), juga Detasemen-81 (nama lama Sat-81 Gultor). Kalau di polisi, dia hanya nyampur jadi satu lingkaran, saya juga tak tahu di mananya. Jadi saya tidak berani mengatakan kemampuan mereka di dalam. Tapi pengalaman dan latihan mereka masih kalah dengan yang di sana (TNI), karena seringnya latihan termasuk berlatih dalam operasi di hutan.
Bagaimana kondisi antiteror TNI yang tak pernah dipakai?
Ya oke-oke aja. Terus latihan, sekarang mereka terus latihan. Semua tetap semangat, ya semangat yang namanya tentara, tapi posisi idle. Sayangnya, kenapa kita tidak mau memanfaatkan skill seperti meraka itu. Tidak usah takut dan malu tersaingi.
Yang penting itu ada koordinasi yang baik dan aturan UU yang bisa memainkan pasukan TNI diperbantukan ke Polri. Mengenai struktur Densus langsung berada di Kapolri itu bisa saja, mungkin lebih bagus bila terpusat. Soal ketakutan malah dimanfaatkan dan tidak ada satuan pembinaannya. Ya masa nggak loyal sama komandan. Di TNI dan Polri itu kalau tidak loyal langsung dipecat, nggak ada yang sakti. Begitu pangkat dicopot, loyo dia. Jadi nggak usak takut-takut itulah. (zal/fay)
No comments:
Post a Comment